PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah
perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974.
Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus
berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi). Sebagai fusi dari
beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan
baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah Perkumpulan Kaum Velpleger
Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921.
Pada saat
itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas
mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun
1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia
(PKVI). Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga
tahun 1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran
dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan
keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu keperawatan,
demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
Bersama
dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan.
Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945 – 1954 yaitu Persatuan
Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan
Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi
profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi profesi yang ada menjadi
Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya konsolidasi
organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena
terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun
waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi
Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan
dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan
organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi
satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi
Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Tujuan dan Objektif PPNI
Sebagai
organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang
tercermin dalam rencana strategik PPNI yang meliputi :
- Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan.
- Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan
- Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem - Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
- Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Indonesia.
- Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
- Meningkatnya citra perawat profesional.
Visi dan Misi PPNI
PPNI telah mendefinisikan visi dan misi
yang direfleksikan di dalam Rencana Bisnis PPNI (2002-2010
Visi :
Visi :
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan / asuhan keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
Misi :
- Menguatkan manajemen dan kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.
- Mendukung perawat Indonesia untuk melakukan praktik keperawatan yang aman, kompeten dan professional bagi masyarakat Indonesia.
- Menjadi pintu gerbang standar keperawatan regional dan internasional.
Keanggotaan PPNI
PPNI mempunyai 3 jenis keanggotaan
yaitu: Anggota Penuh, Anggota Muda, Anggota Kehormatan. Semua kategori perawat
dapat menjadi anggota PPNI. Pada tahun 2002, PPNI mempunyai kepengurusan daerah
sebanyak 29 pengurus tingkat provinsi, 336 pengurus tingkat kabupaten/kota dan
lebih dari 2500 pengurus tingkat komisariat. Menurut hasil laporan sensuses
bulan Maret 2002, terdapat 69.938 (27.97%) dari total 250.000 perawat termasuk
perawat vocational dari 25 total 28 provinsi adalah anggota PPNI. Sekarang PPNI
mempunyai 29 pengurus tingkat provinsi dari 30 provinsi yang ada. Provinsi
baru, yaitu Bangka and Belitung dalam dua bulan ke depan akan mempunyai
Kepengurusan tngkat provinsi. Dan kemudian, semua struktur PPNI akan meliputi
semua daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja PPNI.

hidup ppni...hidup perawat ..
BalasHapus